Top Artikel
-
Dukung Penurunan Stunting, Pemerintah Desa Jatiten
JATITENGAH – (10/06/2026) Pemerintah Desa Jatitengah menggelar forum koordinasi kedinasan "Rembug Stunting" guna .. ..
10 Jun 2026 Straw Hat -
Satu Buku, Sejuta Harapan! Ayo
Satu Buku, Sejuta Harapan! Ayo Dukung Perpustakaan Tunas Jati!
JATITENGAH – (09/06/2026) Halo warga .. ..
09 Jun 2026 Straw Hat -
Penyaluran BLT DD Bulan April dan Mei Tahun 2026
JATITENGAH - (18/05/2026) Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 : Komitmen Desa untuk Kesejahteraan .. ..
18 May 2026 Straw Hat -
Waspada! Modus Penipuan Identitas Kependudukan Dig
JATITENGAH - (04/05/2026) Waspada! Modus Penipuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan .. ..
04 May 2026 Straw Hat -
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 : Komitmen Des
JATITENGAH - (17/04/2026) Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 : Komitmen Desa untuk Kesejahteraan .. ..
17 Apr 2026 Straw Hat
- Home
- SOSIAL
- Rencana Penyaluran Bantuan Pangan Dari Pemerintah
Rencana Penyaluran Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Sehubungan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah melalui Pemerintah Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, mengumumkan pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Pangan.
Adapun rincian bantuan yang akan diterimakan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah berupa:
-
Beras Sejahtera: 10 Kilogram
-
Minyak Goreng: 2 Liter
Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada:
-
Hari / Tanggal: Jumat, 05 Juni 2026
-
Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai
-
Tempat: Balai Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro
Persyaratan Pengambilan Bantuan:
Demi kelancaran dan ketertiban proses administrasi di lokasi, para warga penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen asli berupa:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Undangan Resmi (jika ada/telah didistribusikan sebelumnya)
Catatan Penting:
Kehadiran diharapkan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan antrean.
Bagi warga yang berhalangan hadir secara langsung karena sakit atau lansia, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa KTP asli penerima.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan ketertiban seluruh warga Desa Jatitengah, kami ucapkan terima kasih.
